Bagi instansi yang sudah mendapat sosialisasi mengenai sistem pajak dalam jaringan tentu sudah membuat akun atau melaakukan registrasi di website pajak.go.id. Namun tidak semua bisa melakukan registrasi, mereka yang bisa melakukan registrasi harus dapat kode yang mereka beria nama EFIN. Kode EFIN ini berupa angka 12 digit yang dikirim dijen pajak via email kepada masing-masing wajib pajak. Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan dulu NPWP, kebetulan isteri saya sudah mendapat email, lalu saya coba mendaftar
1. membuka website https://djponline.pajak.go.id/registrasi

2. isi kolom isian

3. catat password yang kita buat

4. ternyata belum langsung aktif

tutorial eFiling
lihat video https://youtu.be/etIKFM257yg